Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Bagian Teknologi Informasi dan Telematika akan memaksimalkan layanan internet nirkabel atau wifi yang ada di ruang terbuka hijau publik di wilayah tersebut.
"Baru ada satu ruang terbuka hijau (RTH) publik yang dilengkapi akses wifi. Harapannya, ada tambahan di sembilan RTH publik lain," kata Sukadarisman, Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Telematika (TIT), di Yogyakarta, Rabu (7/1).
RTH publik yang sudah dilengkapi dengan layanan internet nirkabel ada di Brontokuman Kecamatan Mergangsan. Sementara itu, Yogyakarta sendiri memiliki 35 RTH publik yang tersebar di 35 kelurahan.
Sukadarisman menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan dan Badan Lingkungan Hidup apabila ada pembangunan ruang terbuka hijau yang sedang dilakukan di wilayah.
"Kami upayakan, setiap ruang terbuka hijau publik yang baru dibangun langsung dilengkapi dengan wifi," katanya.
Upaya tersebut dilakukan untuk menguatkan Yogyakarta sebagai "Smart City". Ia menyebut, warga Kota Yogyakarta sudah "melek" internet sehingga layanan internet sudah menjadi kebutuhan dari warga.
Dan, penempatan layanan internet di ruang terbuka hijau publik sangat tepat dilakukan karena ruang tersebut biasanya menjadi lokasi interaksi antarwarga.
"Warga tetap bisa bersosialisasi secara langsung meskipun mereka juga berhubungan dengan komunitas lain melalui internet," katanya.
Selain di ruang terbuka hijau publik, layanan internet nirkabel secara gratis juga bisa dinikmati oleh masyarakat selama 24 jam sehari di sepanjang Jalan Malioboro. Layanan internet di Malioboro dari Teteg Sepur hingga Titik Nol Kilometer tersebut disediakan oleh Pemerintah DIY menggunakan sistem jaringan kabel optik.
Sumber:Detik.com
by:
Ray Dwiko
"Baru ada satu ruang terbuka hijau (RTH) publik yang dilengkapi akses wifi. Harapannya, ada tambahan di sembilan RTH publik lain," kata Sukadarisman, Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Telematika (TIT), di Yogyakarta, Rabu (7/1).
RTH publik yang sudah dilengkapi dengan layanan internet nirkabel ada di Brontokuman Kecamatan Mergangsan. Sementara itu, Yogyakarta sendiri memiliki 35 RTH publik yang tersebar di 35 kelurahan.
Sukadarisman menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan dan Badan Lingkungan Hidup apabila ada pembangunan ruang terbuka hijau yang sedang dilakukan di wilayah.
"Kami upayakan, setiap ruang terbuka hijau publik yang baru dibangun langsung dilengkapi dengan wifi," katanya.
Upaya tersebut dilakukan untuk menguatkan Yogyakarta sebagai "Smart City". Ia menyebut, warga Kota Yogyakarta sudah "melek" internet sehingga layanan internet sudah menjadi kebutuhan dari warga.
Dan, penempatan layanan internet di ruang terbuka hijau publik sangat tepat dilakukan karena ruang tersebut biasanya menjadi lokasi interaksi antarwarga.
"Warga tetap bisa bersosialisasi secara langsung meskipun mereka juga berhubungan dengan komunitas lain melalui internet," katanya.
Selain di ruang terbuka hijau publik, layanan internet nirkabel secara gratis juga bisa dinikmati oleh masyarakat selama 24 jam sehari di sepanjang Jalan Malioboro. Layanan internet di Malioboro dari Teteg Sepur hingga Titik Nol Kilometer tersebut disediakan oleh Pemerintah DIY menggunakan sistem jaringan kabel optik.
Sumber:Detik.com
by:
Ray Dwiko
Post a Comment