Pasuruan, - Vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar bagi buruh tani miskin Busrin (58) karena menebang 3 pohon mangrove untuk kayu bakar, jadi pukulan berat istri dan anaknya. Istri dan anak Busrin serta beberapa anggota keluarga Busrin nekat menuju Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo.
"Kami ingin bapak bebas. Sejak dipenjara tak ada yang mencari uang. Jadi saya harus utang sana-sani," kata istri Busrin, Susilowati (60) saat singgah di Kantor PWI Pasuruan, Selasa (2/12/2014).
Susilowati menuju Jakarta dari Probolinggo menumpang mobil Pregio warna abu-abu ditemani anaknya, Wiwin Darmawan (17), saudaranya Sumiarsih (40) dan menantunya Tohir. Keluarga Busrin juga didampingi beberapa orang dari Yayasan Bantuan Hukum Bela Keadilan (YBHBK) Probolinggo.
"Kami akan mohon agar bapak dibebaskan. Dia hanya memotong 3 pohon untuk kayu bakar, tidak dijual," imbuh Tohir, menantu Busrin.
Menurut dia, menebang mangrove untuk kayu bakar sudah menjadi kebiasaan warga Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo. Kayu itu untuk kayu bakar di dapur mereka karena acapkali tidak mampu membeli gas.
"Dari sini kami akan menemui Pakde Karwo meminta dukungan. Setelah itu kami akan ke Istana dan menyampaikan bahwa terjadi penzaliman pada Pak Busrin," ujar ketua YBHBK, Jumanto.
Dalam kesempatan tersebut, keluarga Busrin juga sempat membentangkan poster berisi tuntutan mereka.
Post a Comment