Cerita di Balik Kenaikan Harga BBM Subsidi


Yufita - Koran Jawa Timur
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Senin (17/11/2014) kemarin malam.

Harga BBM subsidi jenis premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter. Sedangkan solar naik Rp 2.000 menjadi Rp 7.500 per liter. Harga baru ini berlaku mulai Selasa, 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.

Kenaikan harga BBM subsidi diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan para menteri di Kabinet Kerja.

Kenaikan harga BBM ini mundur dari rencana yang sebelumnya bakal dilakukan pada awal November 2014. Turunnya harga minyak di pasar internasional membuat pemerintah harus kembali menghitung besaran kenaikan BBM subsidi.

Pengkajian ulang tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kembali dengan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah dan tentu saja kuota subsidi.

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Koran Jawa Timur - All Rights Reserved