Puluhan warga yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Kediri Bersatu melakukan aksi demonstrasi didepan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kediri, Rabu (24/09).
Dalam aksi tersebut mereka memprotes adanya pengrusakan lahan pertanian yang diakui sebagai milik warga Dusun Simbar Lor Desa Ploso Lor Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri. Mereka menilai pemerintah Kabupaten Kediri dan DPRD yang bertanggungjawab atas pengrusakan lahan pertanian yang selama ini digarap oleh warga setempat.
Agus Tiatno salah satu koordinator aksi menyatakan bahwa pihaknya menilai Pemkab Kediri dan DPRD kabupaten Kediri telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan mencederai amanat yang diberikan oleh rakyat kabupaten Kediri. “Bupati Kediri telah merampas hak petani. Lahan dan tanaman petani di Dusun Simbar Lor, Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten dirusak dengan ditraktor. Sehingga petani mengalami kerugian materi hingga Rp 8 milyar rupiah,” terang Agus.
Dengan kawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, mereka mendesak agar bupati dan ketua DPRD dapat menemui mereka, namun setelah berjam-jam melakukan orasi bupati dan ketua DPRD tidak juga menemui massa pendemo.
Aksi unjukrasa ini kemudian berakhir setelah pengunjuk rasa menyerahkan dua ekor kelelawar kepada aparat kepolisian sebagai simbol kerakusan dari Bupati Kediri hingga tega mengorbankan rakyatnya.
Post a Comment